CNA Dua WN Inggris pengedar narkoba dipenjara di Bali

Dua warga negara Inggris dijatuhi hukuman penjara pada Kamis (26/2) atas kasus pengedaran narkoba di Bali. Kial Garth Robinson ditangkap saat tiba di Bali pada September 2025, setelah petugas Bea Cukai menemukan 1,3kg kokain padanya. Tak lama kemudian, Piran Ezra Wilkinson ditangkap saat ia datang untuk menemui Robinson guna mengambil narkoba tersebut. #berita #beritaterkini #narkoba #Bali #Denpasar
Subscribe ke channel YouTube kami: https://cna.asia/youtubesub
Ikuti CNA Indonesia untuk berita hangat dan terkini:
WhatsApp – https://cna.asia/cnaidwhatsapp
Saluran CNA berbahasa Inggris:
Telegram – https://cna.asia/telegram
WhatsApp – https://cna.asia/whatsapp
Ikuti kami:
CNA Indonesia: https://cna.id
CNA: https://cna.asia
CNA Lifestyle: http://www.cnalifestyle.com
Facebook: https://www.facebook.com/channelnewsasia
Instagram: https://www.instagram.com/channelnewsasia
Twitter: https://www.twitter.com/channelnewsasia
TikTok: https://www.tiktok.com/@channelnewsasia
Watch the full video on YouTube

コメントを送信